Customer Service
+6285775282700

Teknologi C-arm dalam Intervensi Nyeri Pasien Kanker

  • 26 April 2018

Jakarta, 26 April 2018 - Nyeri pada penderita kanker kerap menjadi momok. Pasalnya, sebagian besar penderita kanker akan mengalami nyeri sewaktu-waktu. Mungkin karena penekanan saraf akibat massa kanker itu sendiri, maupun sebagai efek samping terapi seperti kemoterapi, pembedahan, dan obat-obatan. Bahkan, nyeri dapat menetap, meski penderita telah dinyatakan bebas dari kanker.

Step ladder Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan, untuk nyeri ringan hingga sedang terapi obat anti inflamsi non steroid dapat diberikan. Sedangkan nyeri derajat sedang hingga berat dapat diatasi dengan pemberian obat dari golongan narkotik seperti kodein dan morfin.

Sayangnya, penerapan step ladder  WHO tidak adekuat pada sekitar 14% penderita nyeri kanker. Pada pasien ini, nyeri tidak dapat diatasi meski telah dilakukan kemoterapi, operasi, radiasi, dan pemberian obat-obatan pereda nyeri. Karena itu, kehadiran terapi intervensi sangat dibutuhkan pasien kanker.

Terdapat dua teknik intervensi yang dilakukan untuk mengatasi nyeri kanker, yaitu teknik destruktif dan teknik non-destruktif. Fokus pada teknik destruktif yang merupakan pembaalan jaringan saraf guna menghentikan impuls nyeri ke otak secara irreversible. Teknik ini dapat dilakukan dengan pemberian agen farmakologis, dan radiofrekuensi.

-          Penggunaan agen farmakologis

Agen yang digunakan biasanya adalah ethanol 50-100% dan phenol 3-12%. Untuk mengurangi rasa nyeri, larutan alkohol yang akan disuntikkan dapat dicampur terlebih dahulu dengan obat anestesi lokal. Penyuntikan bahan kimia ini akan menyebabkan iritasi dan kerusakan sel-sel saraf, baik pada membran protein, lapisan myelin, hingga akson dan sambungan saraf. Bahan ini dapat disuntikkan secara intratekal untuk menghentikan hantaran sinyal nyeri ke otak.

-          Radiofrekuensi

Pemberian arus radiofrekuensi sebesar 50-500kHz ke dalam jaringan saraf akan menimbulkan panas ang dapat mengakibatkan ablasi atau kerusakan jalur yang menghubungkan saraf tepi dan saraf pusat.  Pada radiofrekuensi konvensional, arus ini dihantarkan melalui ujung jarum yang diletakkan pada saraf yang menjadi sasaran, kemudian dipanaskan paa suhu 80-90°C selama 60-90 menit.

Untuk melakukan tindakan radiofrekuensi maupun pemberian agen farmakologis, seorang dokter membutuhkan bantuan alat pencitraan, seperti; ultrasonografi (USG) dan C-Arm. “C-arm merupakan istilah yang digunakan untuk mesin X-ray berbentuk huruf C. Dengan bantuan alat ini, dokter dengan mudah mengarahkan jarum ke area tubuh tertentu yang akan dilakukan intervensi, sambil melihat layar monitor C-arm.

Fluoroskopi C-arm paling sering digunakan dalam pembedahan minimally invasive, terutama pada kasus tulang belakang, termasuk didalamnya kanker,” jelas Bahtiar Taufiq, selaku Operator Alat C-arm, PT Visi Sejahtera Medika dalam gelaran Indonesia Pain Academy (IPA) 2018 di Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti. Teknologi pencitraan ini terbukti aman dilakukan pada pasien. Teknologi C-arm dalam beberapa kepustakaan dikatakan mampu memberikan gambaran secara real time dengan akurasi pencitraan yang lebih baik dibandingkan perangkat X-ray tradisional. “Saat ini PT Visi Sejahtera Medika, merupakan satu-satunya perusahaan alat kesehatan yang menyewakan peralatan untuk keperluan Neuro & Pain Management, bagi dokter, klinik dan rumah sakit di Indonesia, termasuk C-arm dan Generator Radiofrekuensi,” tambah Bahtiar, dihadapan 17 peserta IPA.

Fluoroskopi C-arm merupakan mobile fluoroskopi dengan sumber tenaga X-ray disalah satu ujung C dan detector gambar di ujung C satunya. Teknologi C-arm memudahkan operator menggerakan alat sesuai keinginan dengan jangkauan yang sangat luas, serta memiliki keludahan dapat dipindahakn kemana saja, sesuai kebutuhan. Tangkapan kondisi tubuh pasien pada detector gambar unit C-arm inilah kemudian diteruskan ke layar monitor dokter secara jelas dengan bantuan zat warna kontras.

Meski sangat membantu dokter dalam tindakan intervensi termasuk intervensi nyeri pada pasien kanker. C-arm fluoroskopi tidak boleh dilakukan pada wanita hamil, karena dapat mengganggu perkembangan janin dalam kandungan.