Sunat Metode Electric Cauter atau Mahdian Klem?
Khitan atau sunat merupakan tindakan pelepasan kulup atau kulit yang menyelubungi ujung penis. Khitan bagi sebagain masyarakat tidak sekedar menjalankan ajaran agama, namun juga manfaatnya bagi tubuh seperti menjaga ujung kemaluan agar kotoran tidak mengumpul dan leluasa untuk buang air kecil.
Pada akhir tahun angka pasien yang akan melakukan tindakan khitan mengalami peningkatan, ini disebabkan karena liburan panjang. Saat ini di Indonesia banyak sekali metode sunat yang ditawarkan mulai dari yang konvensional hingga modern. Salah satunya merupakan metode laser.
Meski sering disebut dengan istilah sunat laser namun kenyataannya tidak menggunakan sinar laser melainkan menggunakan sebuah alat yang disebut Electric Cauter. Alat terseut merupakan lempengan logam yang dialiri listrik hingga menjadi panas sampai berwarna merah. Karena alat ini mempunyai resiko yang sangat besar maka harus ahli yang menggunakannya, karena jika tidak akan menimbulkan kesalahan fatal berupa luka bakar.
Metode laser atau Electric Cauter di masayarakat umum masih sangat diminati dikarenakan harganya yang terjangkau walau tidak sepadan dengan resiko yang dihadapi. Akan tetapi banyak juga masyarakat yang sudah meninggalkan metode Electric Cauter tersebut dan beralih kepada metode yang lebih modern dengan menggunakan Mahdian Klem. Lalu apa perbedaannya?
- Waktu operasi: Metode Electric Cauter membutuhkan waktu 45-60 menit, sedangkan metode Mahdian Klem sekitar 10 menit saja.
- Insisi: Metode Electric Cauter menimbulkan insisi yang kasar, lebih banyak perdarahan dan hematoma. Metode Gun Stapler minim pendarahan, dapat beraktifitas dan diperbolehkan mandi.
- Perdarahan intraoperatif: Metode Electric Cauter menyebabkan pendarahan yang berlebihan, namun metode Gun Stapler minim pendarahan.
- Rasa sakit pasca tindakan: Metode Electric Cauter menimbulkan rasa sakit sekitar 3-5 hari pasca operasi, untuk Mahdian Klem minim rasa sakit.
Sunat menggunakan Mahdian Klem menjadi metode yang diminati saat ini, mengapa?
Karena Mahdian Klem sesuai dengan anatomis anak Indonesia pada umumnya, serta lebih memperhatikan faktor kenyamanan, kemudahan aplikasi dan keamanan tentunya. Karena sebelum sampai ke tangan customer, produk Mahdian Klem sudah melalui proses steril sehingga sudah teruji keamanannya.
Mahdian Klem merupakan satunya-satunya produk yang telah mendapatkan izin oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Nomor Izin Edar (NIE) AKD 21103910201 dan tersertifikasi dengan nomor IDS000002626
PT. Visi Sejahtera Medika sebagai distributor tunggal Mahdian Klem siap untuk melayani pemesanan maupun informasi lebih lengkap. Silahkan langsung menghubungi ke nomor 0812-2682-6502 (hanya chat).