SALAH KAPRAH ISTILAH SUNAT LASER
“Sudah jatuh tertimpa tangga” begitulah kurang lebih pepatah yang menggambarkan nasib malang seorang anak usia Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pekalongan (Jawa tengah) beberapa tahun silam. Diketahui anak malang tersebut harus kehilangan kepala penisnya setelah menjalani proses sunat / khitan di tempat pensiunan mantri sunat menggunakan sebuah alat yang dikenal orang awam dengan istilah laser.
Sebenarnya apa itu sunat laser? Menurut informasi dari pakar sunat yang sekaligus pemilik dari Rumah Sunat dr. Mahdian (re : dr. Mahdian Nur Nasution, Sp.BS) selama ini masyarakat awam salah kaprah dengan istilah sunat laser. Istilah laser itu sendiri sebenarnya adalah sebuah alat yang digunakan tidak menempel pada bagian tubuh manusia, contoh seperti laser penghilang tato permanen. Beliau menambahkan masyarakat harus dapat membedakan mana yang disebut dengan sunat metode Eelectric Cauter (EC) atau mana yang disebut dengan istilah laser yang bukan digunakan dalam sunat. Apa yang dialami oleh seorang anak di Pekalongan tadi adalah metode sunat dengan EC.
Pada dekade 90-an, masyarakat awam menilai sunat EC ini merupakan terobosan dari metode-metode sunat sebelumnya seperti metode tradisional dan konvensional. Metode sunat EC pun masuk dalam kategori sunat modern bersama dengan metode klem dan stapler. Hanya saja jika sunat EC tidak berada di tangan yang tepat, metode EC dapat berakibat fatal karena beresiko masih memiliki sejumlah kelemahan yang tidak sebanding dengan metode klem dan stapler. Kelemahan pertama dari EC adalah sifatnya non disposable hal ini beresiko menimbulkan infeksi silang pasien sunat. Kelemahan kedua EC yaitu resiko amputasi seperti pada kasus di Pekalongan tadi. Kelemahan yang ketiga dari EC adalah hasil yang kurang sesuai dikarenakan pada saat proses pengerjaan anak banyak bergerak karena merasakan sakit.
Kendati demikian metode EC masih memiliki manfaat terutama untuk kasus pasien gemuk. Layaknya istilah “the right man in the right place”, penggunaan metode EC tidak boleh digunakan oleh sembarang praktisi sunat, hanya praktisi medis yang sudah terlatih dan berpengalaman yang dapat menggunakan EC seperti para praktisi medis di Rumah Sunat dr. Mahdian. Praktisi medis yang sudah terlatih di semua klinik-klinik ini telah dibekali ilmu yang mumpuni dalam menangani metode EC.
Lalu bagaimana dengan kasus anak normal (tidak gemuk) ? Metode sunat apa yang pas digunakan? Metode yang tepat untuk anak normal adalah dengan sunat modern berupa klem. Sunat dengan klem dapat dengan mudah ditemukan di seluruh klinik Rumah Sunat dr. Mahdian. Selain menyediakan tindakan sunat dengan EC, klinik Rumah Sunat dr. Mahdian sebagai klinik sunat modern dan lengkap pelayanannya juga termasuk menyediakan jenis klem khususnya Mahdian Klem. Dikarenakan Mahdian klem adalah produk yang dibuat sesuai dengan anatomis anak. Keunggulan kedua dari Mahdian klem yaitu sifatnya yang sekali pakai atau disposable sehingga sangat terjamin sterilitas dan keamanannya. Selain itu Mahdian klem yang sudah memiliki izin edar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia dengan Nomor Izin Edar (NIE) atau AKD 21103910201, keunggulan Mahdian klem memiliki proses pengerjaan yang cepat sehingga sangat pas untuk anak-anak yang ingin segera sembuh dari sunat. “No more laser circumcision, it is called Electric Cauter (EC) way.. but Mahdian klem is better than others for your future”.