KEAMANAN INJEKSI INTRAMUSKULAR DENGAN NEEDLE FREE INJECTION COMFORT-IN
Tindakan injeksi atau yang paling dikenal istilah suntik adalah suatu tindakan medis untuk memasukan cairan ke dalam tubuh seseorang menggunakan jarum. Tindakan injeksi dilakukan dengan tujuan terapeutik dan preventif termasuk pemberian vaksin.
Dari beberapa jenis tindakan injeksi, terdapat salah satu jenis yang bernama Injeksi Intramuskular.
Injeksi Intramuskular adalah teknik yang digunakan untuk menyalurkan obat atau vaksin jauh ke dalam otot. Ini memungkinkan obat untuk diserap ke dalam aliran darah dengan cepat.
Suntikan Intramuskular diserap lebih cepat daripada Injeksi Subkutan. Ini disebabkan jaringan otot memiliki suplai darah yang lebih besar pada jaringan yang terdapat di bawah kulit. Jaringan otot juga menampung lebih banyak obat daripada jaringan subkutan.
Cairan obat dimasukkan langsung kedalam otot yang memiliki banyak pembuluh darah dan umumnya dilakukan pada bagian tubuh yang berotot besar, agar tidak ada kemungkinan untuk menusuk saraf.
Perlu diingat, tindakan injeksi harus dikerjakan secara aman dan dilakukan oleh tenaga medis yang sudah terlatih. Kebersihannya juga wajib diperhatikan karena penggunaan alat injeksi yang berulang berpotensi menjadi sumber transmisi virus.
Dahulu pemberian Injeksi Intramuskular hanya dilakukan menggunakan jarum suntik. Untuk mengurangi efek samping akibat penggunaan jarum suntik yang berulang saat pemberian obat dan vaksin, maka solusi yang sempurna adalah menggunakan sistem suntik tanpa jarum tipe IM Comfort-In.
Comfort-In Needle Free Injection sangat aman, nyaman dan mudah diaplikasikan pada tubuh. Alat ini bekerja mengalirkan obat maupun vaksin ke dalam tubuh secara cepat dengan memanfaatkan tekanan pegas yang sangat tinggi sehingga minim atau bahkan tanpa merasakan sakit.
PT. Visi Sejahtera Medika sebagai distributor tunggal Comfort-In Needle Free Injection di Indonesia siap melayani Anda untuk penjualan dan kebutuhan informasi yang diperlukan. Anda bisa langsung menghubungi ke 0812-2682-6502.